Apa itu shalat sunnah ?
Pertama: Shalat Sunnah Rawatib
Shalat sunnah atau yang disebut juga dengan shalat nawafil merupakan sholat yang dianjurkan untuk dikerjakan, namun hukumnya tidak wajib. Jadi apabila seseorang mengerjakan sholat sunah maka ia akan mendapatan pahala, jika tidak dikerjakan pun ia juga tidak mendapatkan dosa, namun sangat sayang jika tidak dikerjakan karena kita tidak mendapatkan pahala. Berdasarkan hukumnya, sholat sunah ada dua macam yaitu sholat sunah muakadah dan shalat sunah ghairu mu’akadah. penjelasannya sebagai berikut
Shalat sunah muakadah merupakan sholat yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan (hampir mendekati sholat wajib), yang termasuk shalat sunah muakad adalah shalat hari raya idhul fitri, sholat hari raya idhul adha, shala sunnah witir, dan shalat sunah thawaf
Shalat sunah ghairu mu’akad merupakan shalat yang dianjurkan untuk dilakukan tapi tidak mendekati wajib, seperti shalat sunnah rawatib dan lain-lain.
Shalat sunnah yang paling utama : Pertama: Shalat Sunnah Rawatib
Mengenai keutamaan
shalat sunnah rawatib diterangkan dalam hadits
berikut ini. Ummu Habibah berkata bahwa ia mendengar Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَلَّى اثْنَتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً
فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِىَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ
“Barangsiapa yang mengerjakan shalat 12 raka’at (sunnah
rawatib) sehari semalam, akan dibangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Muslim no. 728)
Dalam
riwayat At Tirmidzi sama dari Ummu Habibah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
مَنْ صَلَّى فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ ثِنْتَىْ
عَشْرَةَ رَكْعَةً بُنِىَ لَهُ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ أَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ
وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ
بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الْفَجْرِ
“Barangsiapa sehari semalam mengerjakan shalat 12 raka’at
(sunnah rawatib), akan dibangunkan baginya rumah di surga, yaitu: 4 raka’at
sebelum Zhuhur, 2 raka’at setelah Zhuhur, 2 raka’at setelah Maghrib, 2 raka’at
setelah ‘Isya dan 2 raka’at sebelum Shubuh.”
(HR. Tirmidzi no. 415 dan An Nasai no. 1794, kata Syaikh Al Albani hadits ini
shahih).
Yang
lebih utama dari shalat rawatib adalah shalat sunnah fajar (shalat sunnah
qobliyah shubuh). ‘Aisyah berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنْ الدُّنْيَا
وَمَا فِيهَا
“Dua rakaat sunnah fajar (subuh) lebih baik dari dunia
dan seisinya.” (HR. Muslim no. 725)
Juga
dalam hadits ‘Aisyah yang lainnya, beliau berkata,
لَمْ يَكُنْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى شَيْءٍ مِنْ النَّوَافِلِ أَشَدَّ مِنْهُ تَعَاهُدًا
عَلَى رَكْعَتَيْ الْفَجْرِأخرجه الشيخان
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukan
satu pun shalat sunnah yang kontinuitasnya (kesinambungannya) melebihi dua
rakaat (shalat rawatib) Shubuh.”
(HR. Bukhari no. 1169 dan Muslim no. 724)
Kedua:
Shalat Tahajud (Shalat Malam)
Allah Ta’ala berfirman,
أَمْ مَنْ هُوَ قَانِتٌ آَنَاءَ اللَّيْلِ
سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآَخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ
يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ
أُولُو الْأَلْبَابِ
“(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung)
ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri,
sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya?
Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang
tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima
pelajaran” (QS. Az Zumar: 9).
Yang
dimaksud qunut dalam ayat ini bukan hanya berdiri, namun juga disertai dengan
khusu’ (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 12: 115). Salah satu maksud ayat ini,
“Apakah sama antara orang yang berdiri untuk beribadah (di waktu malam) dengan
orang yang tidak demikian?!” (Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 7/166).
Jawabannya, tentu saja tidak sama.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ شَهْرِ
رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ
صَلَاةُ اللَّيْلِ
“Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa
pada bulan Allah –Muharram-. Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah
shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163, dari Abu
Hurairah)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ
دَأْبُ الصَّالِحِيْنَ قَبْلَكُمْ وَهُوَ قُرْبَةٌ إِلَى رَبِّكُمْ وَمُكَفِّرَةٌ
لِلسَّيِّئَاتِ وَمَنْهَاةٌ عَنِ الإِثْمِ
“Hendaklah kalian melaksanakan qiyamul lail (shalat
malam) karena shalat amalan adalah kebiasaan orang sholih sebelum kalian dan
membuat kalian lebih dekat pada Allah. Shalat malam dapat menghapuskan kesalahan
dan dosa. ” (Lihat Al Irwa’ no. 452. Syaikh Al
Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Mu’adz
bin Jabal radhiyallahu ‘anhu berkata, “Shalat hamba di tengah malam akan
menghapuskan dosa.” Lalu beliau membacakan firman Allah Ta’ala,
تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ
“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, …” (HR. Imam Ahmad dalam Al Fathur Robbani 18/231. Bab
“تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ “)
‘Amr
bin Al ‘Ash radhiyallahu ‘anhu berkata, “Satu raka’at shalat malam itu lebih baik
dari sepuluh rakaat shalat di siang hari.”
(Disebutkan
oleh Ibnu Rajab dalam Lathoif Ma’arif 42 dan As Safarini dalam Ghodzaul Albaab
2: 498)
Ibnu
‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Barangsiapa yang shalat malam sebanyak dua
raka’at maka ia dianggap telah bermalam karena Allah Ta’ala dengan
sujud dan berdiri.” (Disebutkan oleh An Nawawi dalam At Tibyan 95)
Ada
yang berkata pada Al Hasan Al Bashri , “Begitu menakjubkan orang yang shalat
malam sehingga wajahnya nampak begitu indah dari lainnya.” Al Hasan berkata,
“Karena mereka selalu bersendirian dengan Ar Rahman -Allah Ta’ala-. Jadinya
Allah memberikan di antara cahaya-Nya pada mereka.”
Abu
Sulaiman Ad Darini berkata, “Orang yang rajin shalat malam di waktu malam,
mereka akan merasakan kenikmatan lebih dari orang yang begitu girang dengan
hiburan yang mereka nikmati. Seandainya bukan karena nikmatnya waktu malam
tersebut, aku tidak senang hidup lama di dunia.” (Lihat Al Lathoif 47 dan
Ghodzaul Albaab 2: 504)
Imam
Ahmad berkata, “Tidak ada shalat yang lebih utama dari shalat lima waktu
(shalat maktubah) selain shalat malam.” (Lihat Al Mughni 2/135 dan Hasyiyah
Ibnu Qosim 2/219)
Tsabit
Al Banani berkata, “Saya merasakan kesulitan untuk shalat malam selama 20 tahun
dan saya akhirnya menikmatinya 20 tahun setelah itu.” (Lihat Lathoif Al Ma’arif
46). Jadi total beliau membiasakan shalat malam selama 40 tahun. Ini berarti
shalat malam itu butuh usaha, kerja keras dan kesabaran agar seseorang terbiasa
mengerjakannya.
Ada
yang berkata pada Ibnu Mas’ud, “Kami tidaklah sanggup mengerjakan shalat
malam.” Beliau lantas menjawab, “Yang membuat kalian sulit karena dosa yang
kalian perbuat.” (Ghodzaul Albaab, 2/504)
Lukman
berkata pada anaknya, “Wahai anakku, jangan sampai suara ayam berkokok
mengalahkan kalian. Suara ayam tersebut sebenarnya ingin menyeru kalian untuk
bangun di waktu sahur, namun sayangnya kalian lebih senang terlelap tidur.” (Al
Jaami’ li Ahkamil Qur’an 1726)
Ketiga:
Shalat Witir
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ
وِتْرً
“Jadikanlah akhir shalat malam kalian adalah shalat
witir.” (HR. Bukhari no. 998 dan Muslim no.
751)
Keempat:
Shalat Dhuha
Dari
Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,
يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ
أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ
وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ
بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ
ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى
“Pada pagi hari diharuskan bagi seluruh persendian di
antara kalian untuk bersedekah. Setiap bacaan tasbih (subhanallah) bisa sebagai
sedekah, setiap bacaan tahmid (alhamdulillah) bisa sebagai sedekah, setiap
bacaan tahlil (laa ilaha illallah) bisa sebagai sedekah, dan setiap bacaan
takbir (Allahu akbar) juga bisa sebagai sedekah. Begitu pula amar ma’ruf
(mengajak kepada ketaatan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah
sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat Dhuha
sebanyak 2 raka’at.” (HR. Muslim no. 720)
Padahal
persendian yang ada pada seluruh tubuh kita sebagaimana dikatakan dalam hadits
dan dibuktikan dalam dunia kesehatan adalah 360 persendian. ‘Aisyah pernah
menyebutkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنَّهُ خُلِقَ كُلُّ إِنْسَانٍ مِنْ بَنِى
آدَمَ عَلَى سِتِّينَ وَثَلاَثِمَائَةِ مَفْصِلٍ
“Sesungguhnya setiap manusia keturunan Adam diciptakan
dalam keadaan memiliki 360 persendian.”
(HR. Muslim no. 1007)
Hadits
ini menjadi bukti selalu benarnya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun sedekah dengan 360 persendian ini dapat
digantikan dengan shalat Dhuha sebagaimana disebutkan pula dalam hadits
berikut,
أَبِى بُرَيْدَةَ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ
اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « فِى الإِنْسَانِ سِتُّونَ
وَثَلاَثُمِائَةِ مَفْصِلٍ فَعَلَيْهِ أَنْ يَتَصَدَّقَ عَنْ كُلِّ مَفْصِلٍ
مِنْهَا صَدَقَةً ». قَالُوا فَمَنِ الَّذِى يُطِيقُ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ
قَالَ « النُّخَاعَةُ فِى الْمَسْجِدِ تَدْفِنُهَا أَوِ الشَّىْءُ تُنَحِّيهِ عَنِ
الطَّرِيقِ فَإِنْ لَمْ تَقْدِرْ فَرَكْعَتَا الضُّحَى تُجْزِئُ عَنْكَ »
“Dari Buraidah, beliau mengatakan bahwa beliau pernah
mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Manusia memiliki
360 persendian. Setiap persendian itu memiliki kewajiban untuk bersedekah.”
Para sahabat pun mengatakan, “Lalu siapa yang mampu bersedekah dengan seluruh
persendiannya, wahai Rasulullah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas
mengatakan, “Menanam bekas ludah di masjid atau menyingkirkan gangguan dari
jalanan. Jika engkau tidak mampu melakukan seperti itu, maka cukup lakukan
shalat Dhuha dua raka’at.” (HR. Ahmad, 5: 354.
Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih ligoirohi)
Imam
Nawawi mengatakan, “Hadits dari Abu Dzar adalah dalil yang menunjukkan
keutamaan yang sangat besar dari shalat Dhuha dan menunjukkannya kedudukannya
yang mulia. Dan shalat Dhuha bisa cukup dengan dua raka’at.” (Syarh Shahih
Muslim, 5: 234)
Asy
Syaukani mengatakan, “Hadits Abu Dzar dan hadits Buraidah menunjukkan
keutamaan yang luar biasa dan kedudukan yang mulia dari Shalat Dhuha. Hal ini
pula yang menunjukkan semakin disyari’atkannya shalat tersebut. Dua raka’at
shalat Dhuha sudah mencukupi sedekah dengan 360 persendian. Jika memang
demikian, sudah sepantasnya shalat ini dapat dikerjakan rutin dan terus
menerus.” (Nailul Author, 3: 77)
Kelima:
Shalat Isyroq
Shalat
isyroq termasuk bagian dari shalat Dhuha yang dikerjakan di awal waktu.
Waktunya dimulai dari matahari setinggi tombak (15 menit setelah matahari
terbit) setelah sebelumnya berdiam diri di masjid selepas shalat Shubuh
berjama’ah. Dari Abu Umamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ
جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ
حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ
“Barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh dengan
berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan
shalat sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau
berumroh secara sempurna.” (HR. Thobroni.
Syaikh Al Albani dalam Shahih Targhib 469 mengatakan bahwa hadits ini shahih
ligoirihi/ shahih dilihat dari jalur lainnya)
Dari
Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
« مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ
ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى
رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ». قَالَ قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ »
“Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara
berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit,
kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala
haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi no. 586. Syaikh Al Albani mengatakan
bahwa hadits ini hasan)
– Segala puji bagi Allah yang dengan
nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna -




